Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp20,5 Miliar

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp20,5 Miliar

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.-Sekretariat Presiden-YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu, 15 Juni 2022. Dia tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp20,56 miliar.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses FIN, Hadi terakhir kali menyetorkan daftar aset yang dimilikinya kepada KPK pada 7 Juni 2021 untuk pelaporan periodik 2020.

(BACA JUGA:Ini Alasan Jokowi Tunjuk Zulhas dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri)

Secara terperinci, mantan panglima TNI itu memiliki harta berupa 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Malang senilai total Rp6.970.000.000.

Ia juga tercatat memiliki motor Honda tahun 2022 senilai Rp2.450.000, mobil Honda CR-V tahun 2009 senilai Rp154 juta, Toyota Kijang tahun 2004 senilai Rp85 juta, dan Toyota Kijang Innova tahun 2015 seharga Rp245 juta.

Dalam laporannya, Hadi juga menyertakan data harta bergerak lainnya senilai Rp1.905.000.000, surat berharga Rp3 miliar, kas dan setara kas Rp8.204.458.278. Sehingga secara keseluruhan harta Hadi bernilai Rp20.565.908.278.

(BACA JUGA:Dilantik Jadi Menteri Perdagangan, Segini Harta Kekayaan Zulhas)

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) dan Mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, pada Rabu 15 Juni 2022.

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

(BACA JUGA:Begini Kronologi Zulkifli Hasan Ditunjuk dan Dilantik Jadi Mendag)

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Selain Zulhas dan Hadi, Jokowi juga melantik 3 Wakil Menteri (Wamen). Yakni Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang juga ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: