Pasca Putusan MK, Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti
Pemerintah menghormati putusan MK yang telah memutuskan perkara judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang