Tidak Ada Kekosongan Jabatan, Pengawasan Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota Tetap Berjalan Selama Proses Seleksi
Bawaslu memerintahkan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota.