Crazy Rich Budi Said: Antam Mengingkari Kewajibannya Secara Melanggar Hukum
Budi Said dituntut pidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar kg emas Antam senilai Rp35,07 miliar. Lalu 1.136 kg emas Antam senilai Rp1,07 triliun subsider pidana penjara 8 tahun.