Pemkot Ambon Diduga Pungut Retribusi Sampah Rp5000 dari PKL di Mardika, Permahi Respon Keras: Menyalahi Aturan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, Yunasril La Galeb menilai, tarif retribusi sampah yang dikenakan bagi para pe