Laksanakan Pengawasan Optimal, Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022
kasus peredaran rokok dan miras ilegal berhasil digagalkan, penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Tegal.