Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Terancam Batal, LPSK: Ibu Kurang Kooperatif
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut permohonan perlindunga istri Irjen Ferdy Sambo terancam batal.
Berita Nasional Terbaru Hari Ini, Menyajikan Kabar Berita Pemerintahan, Daerah, Politik, Hukum Kriminal. Kabar Harian Peristiwa Terkini di Seluruh
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut permohonan perlindunga istri Irjen Ferdy Sambo terancam batal.
Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 10 Agustus 2022.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut motif dari penembakan Brigadir J sangat sensitif dan mungkin hanya boleh didengar orang dewasa.
Airlangga mengatakan, partai berlambang pohon beringin sudah lebih dari 10 kali mengikuti pemilu di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD turut beri tanggapan mengenai perkembangan kasus Brigadir J.
Mabes Polri belum mengumumkan motif pembunuhan Berigadir J. Namun Menteri Koordinator Bidang Polisitik Hukum dan keamanan, Mahfud MD mengatakan motif pembunuhan
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kapolri atas pengusutan kasus kematian anaknya.
Kapolri ungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebut istri Irjen Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi membutuhkan layanan psikiater.
Polri masih belum mengungkap motif penembakan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman Hanis selaku pengacara Irjen Ferdy Sambo angkat bicara usai klienya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat
Sekjen PKR Yosef Sampurna Nggarang minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) copot jabatan Benny Mamoto di Kompolnas dengang bilang komisi ini sudah runtuh.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri membuka kasus tersebut.
Mahfud MD mengatakan, perlindungan dari LPSK itu hal penting agar Bharada E bisa memberikan kesaksian di pengadilan nanti.
Mahfud mengatakan, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka seperti bayi yang berhasil dikeluarkan melalui operasi caesar
Ustaz Hilmi Firdausi turut menanggapi perihal kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasto mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan segera berkirim surat ke Kabareskrim Polri karena
Dalang dari kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diketahui adalah Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, begini isi.
Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, partainya belum bisa daftar ke KPU karena masih ada kisruh di internalnya
Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.