Barang Kebutuhan yang Tidak Kena PPN 12 Persen: Dari Sabun, Sampo, Daging Wagyu hingga Netflix
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari sampo hingga sabun tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen