(BACA JUGA:Ngantuk Bawa Mobil Patroli, Polisi Berpangkat Bripka Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas)
"Akibat perbuatannya itu akan diancam pidana selama empat tahun," kata dia.
(BACA JUGA:Ngantuk Bawa Mobil Patroli, Polisi Berpangkat Bripka Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas)
"Akibat perbuatannya itu akan diancam pidana selama empat tahun," kata dia.