Target Penerimaan Pajak di Banten Rp63,7 Triliun

Jumat 07-02-2020,17:34 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

SERANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp63,7 triliun pada 2020. Target ini naik sekitar 24 persen dari realisasi tahun 2019 yang mencapai Rp51 triliun. Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika mengungkapkan, meskipun penerimaan tahun lalu tidak tercapai dan realisasi sekitar Rp51 triliun, tetapi pada tahun ini tetap diproyeksikan ada pertumbuhan yang cukup besar. "Target pertumbuhan mencapai 24 persen dan mudah-mudahan terealisasi," katanya kepada Radar Banten, Rabu (5/2). Ia menjelaskan, pada tahun ini, di semua KPP Pratama diproyeksikan ada pertumbuhan meskipun nilainya berbeda-beda. "Mudahan pencapaian tahun ini banyak yang melebihi 100 persen karena 2019 hanya dua KPP Pratama," jelasnya. Ia menambahkan, penerimaan pajak di Banten akan difokuskan pada lima sektor unggulan yakni perdagangan besar dan eceran, pengelolahan, kontruksi, transportasi dan pergudangan, dan real estate. "Semua sektor ini diharapkan bisa tumbuh dengan baik," katanya Ia menambahkan, penerimaan tahun ini cukup besar sehingga perlu memaksimalkan pencapaian dengan melakukan berbagai strategi antara lain nemberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Selain itu, memaksimalkan peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menggelar sosialisasi. Saat ini, kepatuhan baru mencapai 73 persen dan masih dibawah nasional sebesar 80 persen. Kanwil DJP Banten juga akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada wajib pajak. Ia mengimbau, perusahaan yang akan merekrut karyawan untuk tidak mewajibkan NPWP sebagai persyaratan ketika melamar pekerjaan. "Padahal belum tentu diterima kerja, seharusnya jangan disyaratkan," katanya. (skn/aas)

Tags :
Kategori :

Terkait