PURBALINGGA - Tak kurang dari seratus orang pekerja di PT Sunstarindo Wirahusada Purbalingga, Senin (14/9), menggelar aksi damai di luar dan di dalam area pabrik. Mereka menuntut sejumlah hak mereka yang belum diberikan perusahaan. Para pekerja perusahaan yang bergerak di produk rambut palsu ini juga membawa seruan di kertas putih berukuran sedang. Mereka menuliskan tuntutan, ada Tunjangan hari Raya (THR) yang belum tuntas, dan lainnya, termasuk soal BPJS, termasuk pembayaran gaji yang sering terlambat. Salah satu pekerja, mengaku bernama Liani saat dikonfirmasi di depan pabrik mengungkapkan, dirinya dan teman lainnya tidak demo. Namun hanya mogok kerja sementara sembari menuntut hak mereka. BACA JUGA: Pejabat Harus Sinkron, Sebelum Berbicara ke Publik Terkait Data Covid-19 “Contohnya, THR kemarin kita hanya dikasih 30 persen. Sisanya tidak jelas kapan mau diberikan. Sebenarnya tuntutan kami tidak hanya itu, kami juga menuntut pihak perusahaan jangan terlambat membayar gaji, terkait bantuan dari pemerintah untuk tenaga kerja serta lembur yang dirumah dibayar," ungkapnya di hadapan teman lainnya kepada wartawan. Tak berselang lama, akhirnya pihak perusahaan menanggapi dan melakukan mediasi tertutup dengan perwakilan buruh, Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga dan pengawas dari Propinsi Jawa Tengah. Pengawas Tenaga Kerja Dinakertrans Provinsi Jateng, Angkat Lujeng saat di konfirmasi melalui pesan WA kepada wartawan menyampaikan, setelah terjadi mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja muncul kesepakatan.
BPJS Macet, Karyawan Pabrik Mogok Kerja
Selasa 15-09-2020,15:00 WIB
Editor : admin
Kategori :