Infografis: 71 Sengketa Pendaftaran Calon Peserta Pilkada 2020

Jumat 18-09-2020,22:02 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

JAKARTA - Permohonan ini diajukan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang menggelar Pilkada tahun ini. Permohonan tersebut diselesaikan oleh 1 Bawaslu Provinsi, 52 Bawaslu Kabupaten, dan 10 Bawaslu Kota.           

  1. Permohonan Tidak Dapat Diregister: 7
  2. Permohonan Tidak Dapat Diterima: 4
  3. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya: 5
  4. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Sebagian: 19
  5. Menolak Permohonan Untuk Seluruhnya: 26
  6. Terjadi Kesepakatan: 5
  7. Proses Verifikasi Formil dan Materil: 4
  8. Proses Musyawarah: 1
Total: 71 "Putusannya akan membatalkan atau mencabut, mengubah atau memperbaiki ketika terbukti terjadi penyimpangan," Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (khf/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait