Bawaslu Jabar Dalami Dua Laporan Politik Uang pada Pilkada Indramayu

Minggu 13-12-2020,17:01 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah menangani dua laporan dugaan politik uang oleh salah satu pasangan calon bupati jelang Pilkada Indramayu. Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi menduga pembagian uang oleh tim dari salah satu paslon di dua kecamatan itu dilakukan pada malam jelang pencoblosan, Rabu (9/12). "Ada yang nominalnya Rp25 ribu, ada yang Rp20 ribu, itu di dalam satu amplop ya, karena waktu itu diketahui tertangkapnya membawa amplop," kata Zaki saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/12). Pada saat dilaporkan, menurutnya, ada temuan 20 buah amplop yang berisi uang. Amplop itu, kata dia, diduga ada yang sudah terdistribusi ke para calon pemilih pada saat itu. Menurut Zaki, temuan dugaan politik uang itu didapat dari adanya laporan dari masyarakat. Dia pun mengapresiasi para pelapor yang sudah aktif dalam mencegah penyimpangan aturan dalam pemilu. Namun, ia belum menyebutkan secara rinci paslon mana yang terlibat dengan politik uang itu. Selain temuan politik uang, Zaki menyampaikan, pihaknya juga menemukan adanya aturan yang dilanggar pada saat proses pencoblosan di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Krangkeng dan Tugu Kidul, Indramayu. Bawaslu kemudian merekomendasikan dua TPS itu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). "Paling lambat itu empat hari dilaksanakan setelah hari pencoblosan, dan hari ini KPU melaksanakan di dua tempat itu," kata Zaki. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait