BANYUMAS - Ratusan botol miras jenis anggur disita Tim Satria, sabhara Polresta Banyumas. Penyitaan miras ilegal ini dilakukan guna cipta kondisi penindakan Tipiring di wilayah hukum Polresta Banyumas. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus A mengatakan pihaknya mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari para penjual miras, antara lain AS (53) warga Cikakak Wangon, AD (43) warga Purwokerto Timur, SUL (52), AZ (23), dan (45) yang ketuganya warga Ajibarang.
Ratusan Botol Miras Disita dari Lima Pedagang
Senin 21-12-2020,12:35 WIB
Editor : admin
Kategori :