Kemendag Musnahkan Barang Impor Senilai Rp9,33 Miliar, Ini Alasannya

Jumat 29-03-2024,06:20 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan, seperti mencabut izin usahanya,” Tandas Moga. (Bianca Chairunisa) 

 

Kategori :