Jelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Berlakukan Delaying System dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

Senin 18-03-2024,17:25 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

1) Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.

2) Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar. 

Sedangkan pengaturan pada angkutan barang tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring (Afdeling Sidomuly atau Kampe) atau di Terminal Sri Tanjung. 

Dari arah Jember ruang parkir truk di belakang rumah makan warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. 

Untuk tujuan dari atau ke Pelabuhan Gilimanuk lokasinya di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik dan tujuan ke Pelabuhan Tanjung Wangi diarahkan ke ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang. 

"Pada periode angkutan lebaran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten,Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur dan Provinsi Bali akan beralih fungsi sementara sebagai rest area mulai hari Rabu tanggal 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan hari Kamis tanggal 18 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat," tutup Dirjen Hendro. (ayu novita)

 

Kategori :