Jangan Bangga Raih WTP karena Masih Berpotensi Korupsi

fin.co.id - 26/05/2023, 20:43 WIB

Jangan Bangga Raih WTP karena Masih Berpotensi Korupsi

Ilustrasi korupsi.

Jangan Bangga Raih WTP karena Masih Berpotensi Korupsi

 

Pengamat kebijakan publik Universitas Jember Hermanto Rohman menyebut jika potensi korupsi masih bisa terjadi dengan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur.

 

Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 setelah 5 tahun menunggu karena sebelumnya pernah mendapat opini disclaimer pada tahun 2019 dan opini tidak wajar pada tahun 2020.

 

"Rekomendasi temuan hasil audit BPK di Jember mengindikasikan bahwa potensi oportunistik birokrasi untuk korupsi masih ada dengan keberadaan kelebihan pembayaran honorarium dan belanja modal," kata Hermanto Rohman, M.P.A. di Kabupaten Jember, Jumat.

 

Menurut dia, opini yang diterbitkan oleh BPK sebagai lembaga berwenang melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang disampaikan pemda pada tahun 2022 berdasarkan empat hal, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan.

 

BACA JUGA: Eks Rektor Unila Karomani Divonis Hukuman Penjara 10 Tahun

 

"Penilaian WTP memastikan laporan keuangan pemda sudah sesuai dengan SAP. Namun, dalam opini itu juga memungkinkan masih terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam bentuk tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan," tuturnya.

 

Ia mengatakan bahwa BPK memberikan rekomendasi kepada Pemkab Jember meliputi tiga hal, yakni belanja honorarium sebesar Rp1,4 miliar tidak sesuai dengan ketentuan, kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal, dan penatausahaan barang milik daerah berupa aset tetap yang belum sepenuhnya tertib.

Admin
Penulis