Mudah! Cukup Modal KTP, Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Bisa Diperoleh

Rabu 17-05-2023,21:01 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Hingga kini terdapat 10 pabrikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk bisa menyalurkan produk dan mendistribusikan kepada diler-diler yang ditunjuk sehingga bisa dipasarkan kepada konsumen.

BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Dimulai, Begini Cara Mendapatkannya

"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40 persen. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin.

 

Kategori :