Geothermal

Kamis 23-02-2023,06:00 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Setelah potensinya nyata, barulah pemerintah melaksanakan tender. Yang ikut tender pun sudah bisa berhitung: akan menawar di harga berapa. Pemenang tender harus mengganti biaya pengeboran dari dana APBN tadi. Menggelinding. Uang pengembalian dipakai lagi untuk mengebor di lokasi lain.

Selama ini tender geothermal dilakukan seperti menebak gadis bercat hijau di ruang gelap. Sangat spekulatif. Tidak serius. 

Maka semua tokoh listrik di ruang itu sepakat cara seperti itu. Tapi semua juga menyadari: tidak mudah mewujudkannya. Terutama dikaitkan dengan aturan penggunaan uang APBN. Pertanyaannya: siapa yang akan mengelola uang itu.

Jelaslah: hanya keputusan atau peraturan Presiden yang bisa menerobos kebuntuan ini.

Tidak hanya itu.

Lokasi yang berpotensi memiliki panas bumi, hampir semuanya sudah ditenderkan. Sudah ada pemenangnya. Sudah lama sekali. Maka harus ada juga terobosan lain: akan diapakan itu. Dibatalkan semua? Diultimatum? Yang kalau  setahun ke depan tidak melaksanakan maka status sebagai pemenang tender dibatalkan?

Anda sudah tahu: pemerintah Presiden Jokowi sangat berani dalam hal menerobos kebuntuan di banyak bidang. Tapi masih ketinggalan di soal geothermal. (*)

 

Kategori :

Terkait

Minggu 19-05-2024,06:00 WIB

Antre Bonek

Sabtu 18-05-2024,06:00 WIB

Untung Siksa

Jumat 17-05-2024,06:00 WIB

Lia Ahok

Kamis 16-05-2024,06:00 WIB

Lia Simple

Selasa 14-05-2024,06:00 WIB

Lia Camino