STOP! Tahun 2030 Warga DKI Jakarta Tak Boleh Lagi Ambil Air Tanah

Selasa 21-02-2023,10:14 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

STOP! Tahun 2030 Warga DKI Jakarta Tak Boleh Lagi Ambil Air Tanah - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, penggunaan air tanah di DKI Jakarta bakal dilarang mulai tahun 2030 mendatang. 

Basuki mengungkap, penurunan muka tanah di DKI Jakarta yang sangat masif menjadi penyebab dilarangnya pengambilan air tanah tersebut. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 350.000 Rumah Warga DKI Jakarta Bakal Terakses Air Bersih Hingga 2024

"Permukaan tanah Jakarta telah turun 12 sampai 18 cm per tahun karena over extraction dari ground water," ungkap Basuki saat menghadiri Penandatanganan Fasilitas Kredit antara PT Air Bersih Jakarta dengan Sindikasi Kreditur dari Lembaga Perbankan dan Institusi Keuangan, Senin 20 Februari 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Namun demikian, Basuki atau pemimpin Kementerian PUPR mendatang tidak akan bisa melarang pengambilan air tanah di DKI Jakarta, jika memang pemerintah pusat dan daerah belum mampu menyediakan air bersih untuk warga DKI Jakarta. 

"Pemerintah DKI maupun pusat nggak bisa apa-apa, nggak bisa melarang (pengambilan air tanah) kecuali kalau sudah bisa menyuplai air bersih ini sepenuhnya  pada masyarakat Jakarta," tuturnya. 

Maka itu, Basuki mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah bekerjasama dengan kementeriannya untuk menyediakan air bersih bagi warga DKI Jakarta dengan bantuan pihak swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

BACA JUGA:Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PUPR Gandeng 5 Lembaga

"Itu ada tiga proyek, satu ini Jatiluhur I oleh Moya, yang kedua SPAM Juanda yang 2.000 liter per detik dan yang ketiga nanti dari (SPAM)  Karian-Serpong 3.000-an liter per detik. Kalau ini semua sudah bisa kita selesaikan dan bisa mensuplai rakyat Jakarta, maka kita pada tahun 2030 pasti bisa menyampaikan pada rakyat stop memakai air tanah. Hanya dengan upaya itu penurunan air tanah di DKI Jakarta bisa dihentikan,” tegas Basuki.


Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi perbankan dan lembaga keuangan dengan PT Air Bersih Jakarta, di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Senin 20 Februari 2023-Birkompu-

Pembangunan akses perpipaan air minum ini dilakukan sebab DKI Jakarta memiliki tantangan penurunan muka air tanah sebagai dampak dari ekstraksi air tanah.  

Untuk menyelesaikan tantangan tersebut, diperlukan peningkatan pelayanan perpipaan air minum yang saat ini cakupan pelayanannya masih 65 persen. 

Dibutuhkan pasokan air sebesar 31.875 liter per detik pada Tahun 2030 untuk mencapai cakupan pelayanan air minum perpipaan 100 persen. 

BACA JUGA:Groundbreaking Tol Probolinggo, Brantas Abipraya Targetkan Selesai 2024

Kategori :