Fikih Berubah

Senin 06-02-2023,06:00 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Oleh: Dahlan Iskan

KETIKA belum ada negara, alangkah bebasnya manusia. Bisa pergi ke mana saja. Orang Bugis sampai ke Afrika Selatan. Orang Fujian sampai ke Sumbawa.

Ketika ditanya akan ke mana, kakek Karmaka Suryaatmaja hanya menjawab: "xia nan yang". Artinya: turun ke laut selatan. Tidak ada suatu negara yang dituju. 

Kapalnya terus berlayar ke Selatan. Sampailah ke pelabuhan yang lantas dikenal sebagai Sunda Kelapa. Karmaka, yang masih bayi hampir dibuang ke laut. Bayi Karmaka menderita sakit parah. Takut menular.

Akhirnya Karmaka disembuhkan di dalam kapal. Baru bisa ke daratan Jawa. Akhirnya sampai ke Bandung. Kawin di Bandung. Ketika negara dibentuk, ia jadi warga negara Indonesia. Lalu berjuang untuk bisa hidup di rantau. Sukses. Jadi pemilik bank NISP –kini OCBC NISP.

Ketika dunia dikapling-kapling jadi negara, mulailah aturan hidup berubah total. Ketika ''kapling'' itu masih dalam bentuk kerajaan atau kekaisaran, batas-batasnya masih lentur. Tapi begitu menjadi negara manusia terkurung di kurungan-kurungan negara. Apalagi setelah ada batas negara. Ada paspor. Ada visa. Ada imigrasi. Ada bea cukai.

Bagi kita yang, lahir setelah ada negara, kita tidak bisa membayangkan bagaimana hidup tanpa negara. 

Apakah dunia kian tertib, aman, sejahtera, setelah ada negara-negara? Sudah pasti, perang antar suku, antar kelompok, antar kerajaan berkurang secara drastis. Ada aturan yang akan menjerat mereka yang berkelahi. Aturan itu yang kita sepakati ketika membentuk negara. 

Lantas terbentuklah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): mengatur hubungan antarnegara.

Secara internasional negara menjadi terikat pada aturan bersama di PBB. 

Secara nasional warga negara mengikatkan diri pada aturan-aturan negara. Maka sejak itu lantas ada aturan pribadi, aturan keluarga, aturan agama, dan aturan negara.

Antarkeluarga ada aturannya. Antarpenganut agama ada aturannya. Antarwarga negara juga ada aturannya.

Bahkan antarnegara sesama anggota PBB ada aturannya.

Bolehkah perseorangan mengingkari aturan-aturan bersama itu?

Kategori :

Terkait

Minggu 28-04-2024,06:00 WIB

Masa Depan

Kamis 25-04-2024,06:00 WIB

Debat Perpuluhan

Rabu 24-04-2024,06:00 WIB

Jaga Hati

Selasa 23-04-2024,06:00 WIB

Politik Hati

Minggu 21-04-2024,06:00 WIB

Emas Bodoh