BLT Ojol Cair Desember 2022, Cek di Sini Syarat dan Cara Pencairannya

Senin 19-12-2022,12:24 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BACA JUGA:Siap-Siap, BLT BBM Tahap 2 dan Bansos PKH Segera Cair Bersamaan

Bagi yang ingin mendapatkan BLT Ojol ini syarat-syaratnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat

BACA JUGA:Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022, Buruan Dapatkan Gratis!

BACA JUGA:Pekerja di Jawa Barat Bakal Dapat BLT Resesi, Ridwan Kamil: Kita Sudah Siapkan Anggarannya

Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Atau BPUM 2022

- Silakan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.

- Isi NIK dan Kode Verifikasi.

- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.

- Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.

- Isi kode verifikasi.

Kategori :