Mahfud: KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Rezim Jokowi, Berlaku Tahun 2025

Kamis 15-12-2022,16:40 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Menurut Moeldoko, meskipun memiliki tujuan dan dampak yang mulia, KUHP saat ini menjadi target mispersepsi bahkan hoaks, baik dari dalam maupun luar negeri, yang disebabkan belum adanya pemahaman jelas di masyarakat.

Maka, kata dia, selama tiga tahun masa transisi, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya hoaks di ruang publik dan mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP.

Kategori :