Sadisnya Pria Ini, Istri Siri Hamil 5 Bulan Dihabisi di Tengah Sawah

Jumat 09-12-2022,17:15 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BACA JUGA:Saksi Aditya: Hard Disk Baiquni Simpan Rekaman 2 Jam CCTV Rumah Sambo Sebelum dan Seusai Pembunuhan Brigadir J

Usai membunuh, AR kabur ke rumah kerabatnya di daerah Madura. AR juga berencana akan kabur ke Malaysia, namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Proses penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim Jatanras melakukan penyelidikan selama satu pekan, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Sampang.

"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya, sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana subs pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Kategori :