"Setelah wali kota menimbang, pemkot akan memutuskan mengusulkan UMK 2023 kepada gubernur naik 6,9 persen atau Rp2,3 juta dari sebelumnya Rp2.156.000 per bulan," katanya.
UMK Pekalongan 2023 Sebesar Rp2,3 Juta Naik 6,9 Persen dari Tahun Sebelumnya
Selasa 06-12-2022,17:57 WIB
Editor : Khanif Lutfi
Kategori :