Akal-akalan Urip Saputra Rekayasa Mati Suri untuk Hindari Penagih Utang, Ini Kata Polisi

Kamis 17-11-2022,14:57 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik.

BACA JUGA:Dianggap Menghina Batik, Mahyar Tousi Minta Maaf, Akui Dapat Ancaman Pembunuhan

Saat ini, kata Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.

Mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata Ilham, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediaman di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik, red.) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang, red.) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulans," katanya.

Bahkan, kata Ilham, mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosa dan tidak bisa menunjukkan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. Di luar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung," ujarnya.

Kategori :