"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar rumusan dari Pasal 278 huruf b itu dihapus," kata Binziad.
Pasal Tidak Hormat Terhadap Hakim Diusulkan Dihapus, KY: Ancaman untuk Bersikap Kritis
Senin 14-11-2022,15:50 WIB
Editor : Khanif Lutfi
Kategori :