Sementara keenam pelaku yang diamankan yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18) dan SN (17).
"Mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Teluknaga berikut barang bukti guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
BACA JUGA:Tawuran di Bekasi Terjadi Lagi, Satu Remaja Meninggal Dunia dengan Sejumlah Luka Bacok
Dia menegaskan, karena membawa senjata sajam, salah satu remaja akan diproses secara hukum.
Pihak kepolisian melalui unit PPA juga memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA.
"Tentunya dengan melibatkan PPTP2A dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan," tandasnya.