Curiga Lihat Mobil 'Goyang', Dua ASN Tertangkap Basah Polisi Lagi Asyik...

Selasa 13-09-2022,17:58 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

Kategori :