Singapura Tarik Kecap ABC Broduk Indonesia dari Peredaran, Ini Alasannya...

Jumat 09-09-2022,13:44 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Namun demikian, dikatakan bahwa hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.

"BPOM memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," katanya.

"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat."

 

Kategori :