Dia mengungkapkan, jika tidak diawasi, obat terlarang tersebut berpotensi dibeli oleh anak remaja dan rawan disalahgunakan, mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
"Kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)