News

Rekam Jejak Lima Tahun Listyo Sigit: Dari Ajudan Presiden Hingga Tersangka Penyadapan!

Markas Besar Polri secara resmi menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Rekam Jejak Lima Tahun Listyo Sigit: Dari Ajudan Presiden Hingga Tersangka Penyadapan!

Sebelum rentetan kasus kontroversi tersebut mencuat, Listyo Sigit memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian.

Ia pernah menduduki sejumlah posisi teritorial mulai dari Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, hingga Kapolresta Surakarta.

Karier kepemimpinannya melesat cepat setelah sempat dipercaya menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014.

Setibanya kembali ke struktur Polri, ia dipromosikan sebagai Kapolda Banten (2016), Kadiv Propam Polri (2018), hingga Kabareskrim Polri (2019), sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polri selama lebih dari lima tahun.

Usai purna tugas sebagai pimpinan Polri, Listyo sempat dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026.

Namun kini, perjalanan panjang karier dan pengabdiannya di pemerintahan berhadapan langsung dengan proses hukum atas dugaan penyadapan terhadap pucuk pimpinan negara.

Berita Terkait