Ragam . 26/10/2026, 10:47 WIB
● Hadiah Undian Mingguan & Bulanan:
7 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 1 Gram
5 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 2 Gram
3 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 5 Gram
2 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah @ 10 Gram
1 Pemenang: Saldo Tabungan Emas Syariah 20 Gram
Untuk mengikuti pengundian mingguan dan bulanan, nasabah dapat mengumpulkan kupon atau tiket undian berdasarkan mekanisme produk:
● Nasabah Pegadaian: Mengumpulkan poin dari transaksi produk dan menukarkannya menjadi kupon undian melalui aplikasi Tring! dengan rasio 10 Poin = 1 Kupon Undian.
● Nasabah Pegadaian Syariah: Memperoleh tiket undian otomatis tanpa perlu penukaran, yaitu 1 Tiket untuk setiap transaksi pinjaman minimal Rp100.000 (berlaku kelipatan) dan 1 Tiket untuk transaksi pembelian Tabungan Emas Syariah minimal Rp100.000 (tidak berlaku kelipatan).
● Ketentuan Kupon/Tiket: Kupon dan tiket hanya berlaku pada periode pengundian berjalan.
Khusus kategori Grand Prize, nasabah tidak perlu menukarkan kupon. Kualifikasi Grand Prize berlaku otomatis bagi nasabah yang memenuhi salah satu kriteria hingga akhir periode program:
1. Memiliki saldo Tabungan Emas minimal 10 Gram pada akhir periode;
2. Memiliki omzet pinjaman minimal Rp125.000.000 hingga akhir periode; atau
3. Melakukan transaksi Cicil Emas minimal 10 Gram sepanjang periode program.
Seluruh peserta wajib memiliki rekening Tabungan Emas serta akun aplikasi Tring! yang aktif.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id