Catatan Dahlan Iskan . 06/10/2026, 06:16 WIB

Mitra Keracunan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Padahal jumlah dapur yang penugasannya tidak sampai 3.000 mencapai lebih separo. Betapa boros negara. Uang negara dihambur-hamburkan seperti itu.

Dengan keluarnya aturan baru hubungan antara yayasan sebagai pemegang izin dan mitranya sebagai investor bisa tegang. Pihak penyelenggara dapur (yayasan dan mitra) mendapat Rp2.000/porsi. Bagi dapur yang memang sudah melayani 3.000 porsi hampir tidak ada masalah. Tapi yang hanya melayani 2.000 atau 1.500 porsi mereka harus berunding ulang. Jelaslah investor menuntut pembagian yang bisa mengembalikan investasi. Banyak mitra yang menuntut uang Rp2.000 itu seluruhnya untuk mitra. Setidaknya sampai investasi impas –mungkin selama tiga atau empat tahun.

Kalau 100 persen untuk mitra, yayasan dapat apa?

Para mitra tahu, pihak yayasan bisa dapat untung dari menu. BGN sudah menentukan dari pengeluaran Rp15.000/porsi, jatah untuk belanja bahan makanan Rp10.000/porsi. Yang Rp3.000 untuk biaya operasional. Sedang yang Rp2.000 untuk sewa dapur dan peralatannya.

Jatah belanja Rp10.000/porsi itu sepenuhnya diserahkan ke yayasan. Berapa yayasan dapat untung tinggal kita lihat saja menu yang disajikan itu kira-kira bernilai berapa.

Maka setelah reda heboh pergantian kapolri, hari-hari mendatang kehebohan pindah ke MBG –kali ini mitra MBG yang keracunan. (Dahlan Iskan)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id