Ragam . 17/09/2026, 15:01 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Pemahaman Kepabeanan Jajaran DHL Global Forwarding Indonesia

Penulis : AdminFIN
Editor : AdminFIN

fin.co.id - KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menerima kunjungan PT DHL Global Forwarding Indonesia dalam kegiatan sosialisasi prosedur kepabeanan ekspor dan impor yang dilaksanakan di KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Human Resources, Customs Clearance and Value Added Services, tim operasional Tanjung Priok, serta peserta Management Trainee PT DHL Global Forwarding Indonesia. Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kepabeanan sekaligus memperkuat komunikasi antara Bea Cukai Tanjung Priok dan PT DHL Global Forwarding Indonesia sebagai perusahaan yang telah memperoleh pengakuan Authorized Economic Operator (AEO).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Niko Budhi Darma, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai proses bisnis kepabeanan serta mendiskusikan berbagai hal yang dihadapi dalam kegiatan operasional.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan dan menjawab berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan proses bisnis kepabeanan di Tanjung Priok. Hubungan yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa juga perlu terus dijaga untuk mendukung kelancaran pelayanan,” ujar Niko.

Dalam sambutannya, Head of Customs Clearance and Value Added Services PT DHL Global Forwarding Indonesia, Kemal, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi bagi peserta Management Trainee. Para peserta sebelumnya telah mempelajari berbagai kegiatan logistik, mulai dari air freight, ocean freight, customs clearance, hingga pergudangan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memperoleh informasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai aktivitas kepabeanan, khususnya yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok,” ungkap Kemal.

Materi disampaikan oleh Client Coordinator MITA, Reisa Devi Maharani dan Ahmad Yusuf Setiaji. Pemaparan mencakup profil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, tahapan penyelesaian kewajiban pabean, prosedur ekspor dan impor, ketentuan larangan dan pembatasan, penjaluran berdasarkan manajemen risiko, pemeriksaan fisik barang, klasifikasi HS, serta nilai pabean.

Dalam sesi diskusi, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai perbedaan tipe kantor Bea Cukai, karakteristik pengguna jasa yang diharapkan, pengembangan sumber daya manusia, mekanisme jalur merah dan jalur hijau, serta faktor-faktor yang memengaruhi profil risiko. Narasumber menekankan pentingnya kepatuhan, kelengkapan dokumen, keakuratan data, dan komunikasi terbuka antara pengguna jasa dan petugas.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tanjung Priok menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance melalui edukasi dan asistensi kepada pengguna jasa. Pemahaman yang baik terhadap ketentuan dan proses kepabeanan diharapkan dapat mendukung kegiatan ekspor dan impor yang semakin tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id