Ragam

Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle) di Indonesia melalui pengembangan layanan digital pada aplikasi PLN Mobile.

Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile
Ilustrasi kendaraan listrik saat melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Grobogan, Jawa Tengah.

8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.

9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.

PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU.

Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.

Berita Terkait