Ragam

Tepis Kekhawatiran Warga, PLN Tegaskan Rencana Pengembangan PLTP Gunung Ungaran Masih dalam Tahap Kajian

PLN menegaskan PLTP Gunung Ungaran masih tahap perencanaan dan studi kelayakan, dengan memperhatikan lingkungan, air, dan cagar budaya.

Tepis Kekhawatiran Warga, PLN Tegaskan Rencana Pengembangan PLTP Gunung Ungaran Masih dalam Tahap Kajian
Ilustrasi pegawai PLN yang bertugas di salah satu pembangkit EBT, PLTP Kamojang berkapasitas 140 megawatt (MW).

fin.co.id - PT PLN (Persero) menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Semarang terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah.

PLN menyampaikan bahwa rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran saat ini masih berada dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan, serta belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran.

Senior Manager Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, mengatakan proses pengembangan akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.

“PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” ujar Ferdyan.

Menurutnya, dalam proses perencanaan, PLN bersama para pihak terkait melakukan berbagai kajian yang mencakup aspek teknis, keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan, hingga pelestarian cagar budaya.

“Setiap tahapan akan mempertimbangkan hasil kajian serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masukan dan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan,” katanya.

Perhatian terhadap Sumber Air dan Lingkungan

PLN memahami bahwa keberadaan sumber air dan keberlangsungan aktivitas masyarakat merupakan perhatian penting dalam rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran.

Karena itu, aspek kebutuhan air serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat menjadi bagian dari kajian yang dilakukan sebelum kegiatan memasuki tahapan berikutnya. Hasil kajian tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemenuhan persyaratan dan perizinan lingkungan.

Pengembangan panas bumi juga memperhatikan kondisi bawah permukaan. Sebelum menentukan lokasi sumur, dilakukan penelitian geologi dan geofisika untuk memahami kondisi batuan, air, panas, serta struktur bawah permukaan sebagai salah satu dasar dalam menentukan lokasi dan arah pengeboran.

Tidak Berada di Kawasan Candi Gedong Songo

Terkait kekhawatiran mengenai keberadaan Cagar Budaya Candi Gedong Songo, PLN menyampaikan bahwa rencana titik pengeboran tidak berada pada area Candi Gedong Songo.

“Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku,” jelas Ferdyan.

PLN juga menyampaikan bahwa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran memiliki cakupan wilayah yang luas. Luasan WKP sebesar 29.800 hektare tidak berarti seluruh wilayah tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur PLTP.

Sementara itu, kebutuhan lahan untuk pembangunan PLTP dengan kapasitas rencana 55 MW masih menunggu hasil kajian dan analisis yang sedang dilakukan.

Berita Terkait