Catatan Dahlan Iskan . 06/09/2026, 05:29 WIB
Oleh: Dahlan Iskan
Dengar heboh ''desil'' saya ingat ''desi'': --desimeter. Sudah begitu lama istilah desimeter meninggal dunia. Orang lebih suka menyebut ''10 sentimeter''. Tidak mau lagi bilang ''satu desimeter''. Mirip orang tidak mau lagi bilang ''satu yard'' melainkan pilih bilang ''90 cm''.
Maka di mana-mana saya mendapat pertanyaan ini: apa itu desil. Kok heboh banget. Desil adalah per sepuluh. Maksudnya, masyarakat dibagi 10: sepuluh persen pertama, kedua, ketiga, sampai kesepuluh. Pembagian itu berdasar tingkat kesejahteraan. Lebih tepatnya: berdasar banyaknya pengeluaran setiap bulannya.
Kalau Anda tergolong desil 1 berarti Anda tergolong 10 persen termiskin di Indonesia. Itu untuk menghindarkan sebutan ''kelompok sangat miskin''. Kalau Anda disebut sebagai orang desil 1 rasanya lebih sopan dibanding Anda disebut sebagai kelompok orang sangat miskin.
Ups... Bukan itu tujuannya. Istilah desil diciptakan untuk menstandarkan pengelompokan di masyarakat.
Selama ini kita hanya mengenal istilah sangat miskin, miskin, hampir miskin, kelas menengah, dan kaya. Setiap lembaga bisa membuat pengelompokan yang berbeda. Kini hanya satu istilah: desil. Tinggal menyebut: desil berapa.
Misalkan Anda disebut desil sepulu, itu berarti Anda tergolong patriot –layak mengutangi Danantara lewat Patriot Bond. Maka setelah Anda membaca Disway hari ini coba-cobalah Anda memperkirakan tergolong di desil berapa.
Bagi negara seperti Indonesia desil lebih dianggap penting terkait dengan bantuan sosial. Misal: masyarakat desil 1 layak dapat lima jenis bantuan dari negara: uang tunai, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi iuran BPJS, dan subsidi rumah lewat KPR. Kelompok desil dua mungkin hanya berhak atas empat dari lima itu. Desil tiga mendapat tiga dari lima. Desil empat hanya dapat dua jenis. Dan seterusnya. Tidak seperti itu beneran, tapi begitulah kira-kira cara berpikir para pembuat desil.
Itu tergantung pada kebijakan pemerintah. Maka penerapan desil itu sendiri mestinya baik. Langkah maju. Bahwa akan heboh pasti tidak bisa dihindari. Problem utamanya adalah orang yang ada di ''perbatasan desil''. Misalkan Anda masuk desil tiga, tapi di posisi Anda paling bawah. Hampir saja Anda sulit dibedakan dengan anggota desil dua yang posisinya paling atas. Ibarat nilai Anda 5,9. Itu hampir saja enam, tapi tetap bukan enam.
Pakai sistem apa pun pasti ada hebohnya. Sistem pengelompokan yang lama pun punya kelemahan. Pernah juga heboh. Berkali-kali. Yang penting, setelah pakai sistem desil teruslah lakukan evaluasi: kelemahan yang muncul segera diatasi.
Persoalannya di pendataan yang membuat seseorang masuk dapil berapa. Pemerintah punya banyak versi data ekonomi. Salah satunya berdasar kemampuan belanja Anda setiap tahun. Ada juga data berdasar pendapatan setahun. Di zaman Orde Baru pernah ada ukuran tidak lagi miskin: kalau lantai rumahnya sudah diplester dengan semen. Pernah juga ada ukuran: kalau tembok rumahnya sudah terbuat dari bata. Kelak, kalau sistem desil ditolak, mungkin salah satu ukuran yang akan dipakai: rumahnya pakai genteng atau seng.
Sistem desil di Indonesia hanyalah meniru apa yang dilakukan negara lain. Kita termasuk yang ketinggalan.
Negara maju juga punya cara untuk menentukan pengelompokan masyarakatnya. Bukan berdasar kemampuan belanja, tapi berdasar kemampuan mereka membayar pajak.
Di sana tidak ada desil. Yang ada kuantil. Masyarakat hanya dibagi lima: miskin, menengah bawah, menengah atas, kaya, dan super kaya.
Kegunaan yang lebih penting dari sistem desil dan kuantil adalah untuk mengukur tingkat ketimpangan di masyarakat. Dengan potret desil yang ada, pemerintah harusnya prihatin: kok ketimpangan ekonomi begitu besar. Untuk itulah ada desil. Bukan 'dibelokkan' hanya untuk bantuan sosial.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id