Nasional . 03/09/2026, 19:20 WIB
fin.co.id - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) meningkatkan kesiapsiagaan dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menghadapi puncak cuaca ekstrem pada September 2026.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan bahwa PBPH anggota APHI terus memperkuat dukungan terhadap arahan pemerintah, antara lain melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla di areal kerja masing-masing.
Peningkatan kesiapsiagaan diperlukan untuk melindungi areal kerja PBPH, kawasan hutan, masyarakat, dan kualitas udara dari dampak karhutla. Kementerian Kehutanan juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil evaluasi sepanjang Agustus menunjukkan tren penanganan yang membaik di sejumlah wilayah,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).
Meski menunjukkan perkembangan positif, Menteri Kehutanan mengingatkan seluruh pihak agar tidak berpuas diri. September menjadi periode krusial sehingga kewaspadaan, kesiapan personel dan peralatan, deteksi dini, serta koordinasi pemadaman harus terus diperkuat.
Raja Juli mengimbau seluruh pemegang PBPH berpartisipasi aktif dalam pengendalian karhutla sebagai bagian dari komitmen hukum dan kewajiban yang melekat pada setiap pemegang izin. Seluruh areal kerja PBPH diharapkan tetap terjaga dan bebas dari kebakaran selama periode rawan.
Menurut Menteri Kehutanan, Kementerian Kehutanan telah memiliki sistem pemantauan digital berbasis data yang lebih presisi. Sistem tersebut mempermudah pemetaan lokasi yang membutuhkan penanganan cepat sekaligus mendukung evaluasi kinerja para pengelola PBPH.
Pengelola yang menunjukkan kinerja baik dalam menjaga areal kerjanya akan memperoleh penghargaan. Sebaliknya, evaluasi secara objektif tetap dilakukan terhadap PBPH yang belum memenuhi standar kesiapsiagaan dan kepatuhan dalam pengendalian karhutla.
Menteri Kehutanan menjelaskan pemerintah menjalankan lima strategi utama dalam menghadapi periode puncak cuaca ekstrem dan ancaman karhutla.
Strategi pertama adalah Operasi Modifikasi Cuaca yang dilakukan secara intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Operasi tersebut ditujukan untuk memanfaatkan potensi awan hujan dan meningkatkan kelembapan tanah di wilayah prioritas.
Strategi kedua adalah patroli udara dan water bombing dengan mengerahkan armada udara untuk melakukan pemantauan serta memadamkan titik api di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Strategi ketiga berupa penguatan satuan tugas darat melalui kolaborasi personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api. Pasukan darat berperan mengisolasi sumber api, melakukan pemadaman, dan memastikan pendinginan berjalan hingga tuntas.
Strategi keempat adalah penegakan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap izin usaha yang berkaitan dengan kejadian karhutla.
Strategi kelima dilakukan melalui edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran di tengah kondisi cuaca kering.
Kementerian Kehutanan juga mengandalkan sistem pemantauan digital SIPONGI yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat maupun media. Sistem berbasis satelit tersebut menyediakan informasi titik panas dan pergerakan angin secara waktu nyata untuk mendukung deteksi dini dan respons lapangan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id