Internasional . 14/08/2026, 19:19 WIB
Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan Jepang tidak sepenuhnya menolak AI. Mereka lebih memilih pendekatan bertahap dengan menguji teknologi tersebut dalam pekerjaan yang memiliki risiko lebih rendah.
Pemerintah Jepang menyadari bahwa rendahnya adopsi AI dapat menjadi persoalan bagi produktivitas nasional.
Jepang telah memperkenalkan kebijakan untuk mendorong penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi AI. Undang-undang terkait AI mulai berlaku penuh pada September 2025 dengan pendekatan yang relatif ringan dalam hal regulasi.
Tokyo ingin menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan dan penggunaan AI, sekaligus mengurangi berbagai risiko yang dapat muncul dari teknologi tersebut.
Pemerintah berharap AI dapat membantu Jepang meningkatkan produktivitas dan menghadapi perubahan demografi.
Namun, kebijakan pemerintah saja tidak cukup. Perusahaan tetap perlu meningkatkan keterampilan pekerja, memperbarui sistem teknologi, dan membangun budaya kerja yang lebih terbuka terhadap eksperimen.
Data yang lebih baru menunjukkan bahwa perusahaan Jepang sebenarnya mulai meningkatkan penggunaan AI.
Menurut survei yang dikutip Reuters, sebagian besar perusahaan Jepang telah mulai menggunakan AI dalam beberapa bentuk. Namun, banyak di antaranya masih menggunakannya secara terbatas dan belum mengintegrasikannya secara menyeluruh ke dalam operasional perusahaan.
Perbedaan antara sekadar menggunakan AI dan benar-benar mengintegrasikan AI menjadi hal penting.
Sebuah perusahaan dapat menyediakan chatbot AI bagi karyawannya, tetapi hal tersebut belum berarti AI sudah menjadi bagian penting dari proses bisnis.
Integrasi yang lebih dalam membutuhkan perubahan alur kerja, pelatihan karyawan, pengelolaan data, dan sistem evaluasi untuk memastikan hasil AI dapat dipercaya.
Lambatnya adopsi AI di Jepang menunjukkan bahwa persoalan teknologi sebenarnya hanya sebagian dari masalah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id