PDLH salurkan lebih dari Rp500 miliar dana RBP REDD+ GCF untuk mendukung penurunan emisi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar dana RBP REDD+ GCF untuk mendukung penurunan emisi, pengelolaan hutan, dan aksi iklim di Indonesia.
Sebelumnya, 24 provinsi telah mengakses pendanaan. Provinsi Lampung adalah provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan implementasi program.
Pada tahun 2026, sebanyak 10 proposal dari 10 provinsi telah dinilai dan sedang dalam tahap persiapan pelaksanaan program.
Pada 12 Agustus 2026, dilakukan seremonial penandatanganan kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi. Saat ini, 34
provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2, dengan total komitmen Rp761.021.155.308. Jumlah tersebut mencakup 94,8% dari total alokasi untuk provinsi.
“BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami berharap pendanaan ini yang disalurkan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar,” pungkas Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto.
Melalui penyaluran pendanaan ini, BPDLH menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pembiayaan lingkungan yang inklusif, inovatif, dan berdampak.
Dengan memperkuat kolaborasi melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2, BPDLH berharap semakin banyak inisiatif lingkungan tumbuh, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.