Megapolitan

Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta Terancam Berakhir, Pendapatan Pajak Bisa Tembus Rp2 Triliun!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI tengah membuka wacana untuk menyesuaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta Terancam Berakhir, Pendapatan Pajak Bisa Tembus Rp2 Triliun!
MG Buka Tahun 2026 dengan Program Spesial ‘New Year New Move

Kendaraan listrik selama ini mendapatkan berbagai kemudahan karena pemerintah ingin mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Insentif tersebut diharapkan mampu membuat harga dan biaya kepemilikan kendaraan listrik lebih menarik dibandingkan kendaraan konvensional.

Di Jakarta, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pencemaran udara.

Dengan semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah berharap konsumsi bahan bakar fosil dan emisi dari sektor transportasi dapat ditekan. (*)

Berita Terkait