Viral

Usai Viral Hina Pasien BPJS, Dokter Beni Akhirnya Mundur dari RSUD Ruteng

Polemik komentar dokter Beni Christian Sihombing di media sosial berujung pada berakhirnya masa kerjanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Usai Viral Hina Pasien BPJS, Dokter Beni Akhirnya Mundur dari RSUD Ruteng
dokter Beni Christian Sihombing

fin.co.id - Polemik komentar dokter Beni Christian Sihombing di media sosial berujung pada berakhirnya masa kerjanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dokter Beni resmi mengundurkan diri sebagai dokter umum RSUD Ruteng setelah komentarnya terhadap keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang viral bernama Yurizal Tri Chaerawan, tak lama kemudian meninggal dunia.

Kala itu, Dokter Beni menyindir Yurizal Tri Chaerawan agar tidak mengeluh, dengan menyarankan ruang jenazah.

Kepastian mengenai berakhirnya status Dokter Beni di RSUD Ruteng disampaikan Humas RSUD Ruteng, Yohana RD Mari, pada Jumat 7 Agustus 2026.

"Manajemen RSUD Ruteng pada hari ini menerima surat pengunduran diri dari dr Benny C Sihombing yang diterima langsung oleh Kabag Tata Usaha RSUD Ruteng," kata Yohana.

Menurut Yohana, surat pengunduran diri tersebut diajukan Dokter Beni pada 6 Agustus 2026. Dalam surat itu, Beni menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai dokter umum di RSUD Ruteng.

Setelah permohonan tersebut diterima pihak rumah sakit, status Dokter Beni sebagai dokter di RSUD Ruteng pun resmi berakhir.

"Permohonan ini diterima oleh pihak rumah sakit sehingga terhitung sejak hari ini, kami menegaskan bahwa dr Benny C Sihombing tidak lagi bekerja di RSUD Ruteng," tegas Yohana.

Sempat Diperiksa Manajemen RSUD Ruteng

Sebelum memilih mengundurkan diri, Dokter Beni sebenarnya telah dipanggil manajemen RSUD Ruteng untuk memberikan klarifikasi terkait komentar yang ditulisnya di media sosial.

Dari hasil telaah internal, manajemen rumah sakit menyimpulkan tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik ringan. Atas pelanggaran tersebut, Dokter Beni rencananya akan diberikan surat peringatan pertama atau SP 1.

Namun, sebelum proses tersebut berlanjut, Dokter Beni justru mengajukan pengunduran diri.

Manajemen RSUD Ruteng berharap persoalan yang berkembang luas di media sosial tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Yohana mengatakan rumah sakit tetap membuka ruang terhadap berbagai masukan dari masyarakat, terutama kritik yang disampaikan secara santun dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.

"Oleh karena itu, kritikan dan saran yang santun dan membangun sangat diperlukan untuk pembenahan internal. Salam sehat untuk kita semua," ucap Yohana.

Berita Terkait