Prabowo Soroti Korupsi Kepala Daerah, Minta PPHN Dibenahi
Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah poin dalam konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini tengah disusun MPR.
"Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya. Karena itu, Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut," imbuhnya.
Anisha Aprilia/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP, Apa Alasannya?
Hukum dan Kriminal