Hukum dan Kriminal . 03/08/2026, 18:58 WIB

Prabowo Soroti Korupsi Kepala Daerah, Minta PPHN Dibenahi

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah poin dalam konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini tengah disusun MPR. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Menurut Muzani, Presiden menilai proses demokrasi di daerah perlu menjadi perhatian dalam penyusunan PPHN karena berkaitan dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Muzani di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini ditempuh melalui proses demokrasi yang membutuhkan biaya besar, memiliki dinamika yang kompleks, dan menguras energi. Namun, Presiden Prabowo disebut prihatin karena masih banyak kepala daerah yang akhirnya tersandung kasus korupsi.

"Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Atas kondisi tersebut, kata Muzani, Presiden meminta agar persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional jangka panjang.

"Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Muzani mengatakan pihaknya juga menyerahkan konsep terbaru PPHN kepada Presiden. Dokumen yang sebelumnya masih berupa draf itu kini telah melalui pembahasan oleh tim yang dibentuk MPR.

"Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang kami bentuk. Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Muzani.

Ia menilai pertemuan dengan Presiden berlangsung produktif. Berbagai isu strategis dibahas secara mendalam meski suasana diskusi tetap berlangsung santai.

Menurut Muzani, Presiden juga menyerahkan sepenuhnya pembahasan dan mekanisme penetapan PPHN kepada MPR.

"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan," kata Muzani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PPHN disusun bukan hanya sebagai panduan bagi satu periode pemerintahan, tetapi sebagai arah pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan bagi pemerintahan dari satu periode ke periode berikutnya.

"PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," ujarnya.

Karena itu, proses penetapan PPHN sepenuhnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di MPR. Lembaga tersebut nantinya akan menentukan langkah lanjutan agar PPHN dapat menjadi pedoman bagi pemerintahan di masa mendatang.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id