fin.co.id - Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia resmi berakhir pada Senin, 3 Agustus 2026). Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Harli Siregar memimpin langsung upacara penutupan acara tersebut di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, sembari memberikan lima arahan krusial bagi seluruh peserta.
Ia menggarisbawahi pentingnya penerapan hasil pembelajaran secara langsung di unit kerja tiap peserta setelah merampungkan seluruh agenda pendidikan.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.
Harli memaparkan, Badan Diklat Kejaksaan RI saat ini sukses melakukan reposisi peran menuju arah yang lebih strategis. Pihaknya tidak lagi sekadar menjalankan fungsi sebagai penyelenggara kegiatan pembelajaran administratif biasa, melainkan bertransformasi menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kapabilitas institusional Kejaksaan RI untuk mengawal kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi,” ujarnya.
Membangun Budaya Sadar Risiko dalam Setiap Pengambilan Keputusan
Harli menyampaikan bahwa penguasaan manajemen risiko bukan sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban administrasi. Lebih dari itu, prinsip tersebut harus mengakar menjadi budaya kerja harian yang melekat dalam setiap penetapan kebijakan.
Menurut pandangannya, kecakapan pegawai dalam mengenali, menganalisis, mengendalikan, hingga memitigasi potensi risiko menjadi pondasi vital guna membenahi tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta menjamin pencapaian target kerja secara efektif.
Pelaksanaan pelatihan yang melibatkan para pejabat eselon III dan IV ini menjadi bagian dari agenda strategis Badan Diklat Kejaksaan RI untuk memperkokoh kapasitas aparatur.
Langkah ini dirancang demi membangun atmosfer kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Harli Siregar turut memberikan apresiasi tinggi atas komitmen, kesungguhan, dan kedisiplinan yang ditunjukkan para peserta selama masa pelatihan.
Lima Instruksi Strategis Kabadiklat Kejaksaan RI kepada Para Alumni
Baca Juga
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Harli Siregar menggarisbawahi lima instruksi penting yang wajib dijalankan oleh seluruh alumni pelatihan saat kembali ke satuan kerja masing-masing.
Adapun lima rincian instruksi tersebut mencakup:
- Menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance serta memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI).
- Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah penyimpangan.
- Mengembangkan learning agility, yaitu pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
- Mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
- Terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.
Harli menaruh harapan besar agar seluruh lulusan program ini sanggup memegang peran sebagai teladan di lingkungan kerja mereka masing-masing.