Megapolitan

Pilot Malaysia 3 Kali 'Terbangkan' Narkoba, Dijanjikan Rp220 Juta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap fakta baru dalam kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSO.

Pilot Malaysia 3 Kali 'Terbangkan' Narkoba, Dijanjikan Rp220 Juta
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang. Foto: Candra Pratama

"Kita koordinasi bukan dari Indonesia jadi kita koordinasi dengan Malaysia. Mungkin dengan cara ya ada ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi dan tidak membawa pesawat terbang tersebut," tukasnya.

Candra Pratama/Disway

Berita Terkait