Viral . 01/08/2026, 13:08 WIB
Sebelum sanksi dijatuhkan, Lurah Syerly sempat memberikan pembelaan diri atas tindakannya. Ia berdalih bahwa dirinya memiliki hubungan kenalan secara personal dengan warga yang bersangkutan, yakni Ibu Ulfa. Syerly mengklaim bahwa celetukan tersebut terlontar secara spontan karena mereka sering saling melempar candaan dalam keseharian.
Pernyataan tersebut kemudian diperkuat oleh keterangan dari Ibu Ulfa sendiri. Warga tersebut membenarkan klaim sang lurah dan menyatakan bahwa hubungan mereka terjalin baik tanpa ada masalah personal. Meskipun demikian, kedua belah pihak akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik demi meredam polekmik serta mengakhiri kesalahpahaman luas di tengah masyarakat.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id