Pengamat: Kota Penyangga Wajib Tiru Jurus DKI Atasi Sampah

fin.co.id - 31/07/2026, 18:42 WIB

Pengamat: Kota Penyangga Wajib Tiru Jurus DKI Atasi Sampah

DLH DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini tidak terdapat kebijakan penghentian sementara terhadap operasional RDF Plant Rorotan yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.

fin.co.id - Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengelolaan sampah layak dijadikan acuan oleh daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Menurutnya, gerakan pilah-angkut-olah yang tengah diterapkan DKI merupakan terobosan penting untuk mengubah pola pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan berkelanjutan.

Yayat juga mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang akan menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang selama ini dinilai sudah tidak relevan.

“Sebetulnya, kebijakan untuk menghentikan open dumping sudah bagus, itu sudah lama. Jadi, dengan open dumping itu kan hanya membangun gunung sampah, mengumpulkan limbah, dan tidak membuat nilai tambah,” kata Yayat, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menilai sejumlah daerah penyangga Jabodetabek masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga keterbatasan infrastruktur layanan persampahan. Karena itu, inovasi yang dilakukan DKI dinilai bisa menjadi model bagi wilayah lain.

“Kota penyangga di Jabodetabek perlu sekali meniru langkah Pemprov DKI dalam menjalankan terobosan pengolahan sampah. Daerah penyangga belum semuanya meniru gerakan yang sama. Masih lemah dalam pengelolaan TPA-nya dan lemah dalam daya dukung infrastruktur layanan,” ujarnya.

Penghentian praktik open dumping di Bantargebang merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengurangi pencemaran lingkungan, menekan emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitar kawasan TPA.

Saat ini, Pemprov DKI mulai mengembangkan sistem controlled landfill dan mempersiapkan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) sebagai solusi jangka panjang.

Menurut Yayat, perubahan tersebut harus mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah, dari sekadar limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

“Kemudian, kalau nanti ada PLES (pembangkit listrik energi sampah) itu bisa menghasilkan nilai tambah secara ekonomi. Jadi sampah tidak sekadar sampah, tapi bagian dari sampah diubah menjadi energi. Itu kan bisa meniru dari pola Singapura yang berhasil mengolah sampah menjadi energi pembangkit listrik,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan saja tidak cukup. Keberhasilan sistem baru juga bergantung pada penerapan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

“Jadi kalau menurut saya, pemilahan-pemilahan sampah itu sebetulnya, berapa besar dia memberikan dorongan kepada masyarakat, kalau ekosistem pelayanannya belum berubah. Masyarakat mau aja memilah,” ujarnya.

Ia menilai upaya memilah sampah akan sia-sia apabila proses pengangkutan dan pengelolaan di hilir masih mencampurkan kembali sampah yang sudah dipisahkan oleh masyarakat.

Yayat juga menekankan pentingnya penguatan layanan berbasis komunitas, termasuk sistem penjemputan sampah terpilah secara door-to-door agar masyarakat memperoleh manfaat langsung dari kebiasaan memilah sampah.

“Masalah pendekatan door-to-door service itu tergantung bagaimana diberdayakan ke masyarakat. Terobosan-terobosannya harus menjadi gerakan komunitas, gerakan dari masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menilai persoalan utama pengelolaan sampah di Indonesia bukan semata-mata terletak pada infrastruktur, melainkan perubahan perilaku masyarakat. Karena itu, gerakan pengelolaan sampah harus tumbuh menjadi budaya, bukan hanya program pemerintah.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID