Megapolitan . 31/07/2026, 18:42 WIB
“Jadi, pertanyaan yang paling menarik dari semua ini adalah gerakan itu menjadi gerakan budaya, bukan gerakan struktur. Kalau gerakan struktur itu ibaratnya kembali pemerintah harus terus turun tangan,” katanya.
Ia berharap DKI Jakarta mampu menghadirkan contoh nyata pengelolaan sampah yang produktif sehingga masyarakat terdorong ikut berpartisipasi karena melihat manfaat ekonominya.
“Bagaimana terobosan ini sebetulnya ada satu contoh konkret sehingga sampah itu menjadi bagian dari ekosistem perkotaan, ekosistem perkotaan yang mengatur satu nilai pengelolaan yang sumbernya dari masyarakat. Jadi masyarakat yang bergerak,” ujarnya.
Untuk mempercepat perubahan, Yayat mendorong pemerintah menerapkan kombinasi antara pemberian insentif kepada masyarakat yang aktif mengelola sampah serta penegakan sanksi tegas bagi pelanggaran.
“Kalau perlu nanti kalau enggak sadar ya udah buat gerakan dengan sanksi hukum yang tinggi supaya ada efek jera. Dan efek jera itu memberikan perubahan, atau ada insentif siapa yang inovatif, dapat insentif sebagai bentuk apresiasi dari kreativitas mereka,” katanya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kini menerapkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Melalui kebijakan tersebut, pola lama angkut-buang diubah menjadi pilah-angkut-olah.
Sejalan dengan pembatasan open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus, sampah yang dikirim ke lokasi tersebut diprioritaskan hanya berupa residu. Pengolahan dilakukan sejak dari sumber melalui optimalisasi TPS 3R, dengan target mengurangi secara signifikan volume sampah yang masuk ke Bantargebang sembari menunggu operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Pemprov DKI juga membuka peluang pembiayaan kreatif melalui kerja sama dengan sektor swasta.
Cahyono/Disway
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id